Keluarga Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan restorative justice (RJ) kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji, berharap pihak kepolisian dapat mengabulkan permohonan Restorative Justice dan menghentikan perkara yang menjerat Laras.