Kementerian Kesehatan saat ini telah mengintegrasikan aplikasi Satu Sehat ke dalam sistem Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). Lebih lanjut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, saat ini sudah ada 199 kabupaten/kota yang telah memiliki sistem Mal Pelayanan Publik Digital.
Dari situ menkes pun menargetkan MPP Digital ini akan diperluas ke 514 kabupaten/kota di Indonesia. Hal itu guna mempermudah dan mempercepat proses perizinan praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia