Mufti Anam selaku perwakilan Komisi VI DPR pun mendukung, agar Mecimapro selaku promotor tak lari dari tanggung jawab mereka dalam melunasi pengembalian dana konser konsumen senilai Rp 4,7 miliar. Berikut penjelasannya…
detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!