Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fariz RM dengan hukuman berupa 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba.
Perlu diketahui, ini adalah kali keempat Fariz RM terjerat kasus narkoba. Kasus pertama pada Oktober 2008, kedua pada 2015, ketiga pada 2018, dan keempat pada bulan September ini.
Tonton video lainnya di sini ya!