Artinya, seorang ayah yang mengambil peran ibu dalam mengurus anak dan rumah tangga. Sementara sang ibu yang bekerja mencari nafkah. Kira-kira bagaimana ya Islam memandang hal ini? Berikut penjelasan lengkap Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Amin Suma…
detikers, jangan lupa klik di sini untuk melihat video-video 20Detik lainnya!