Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
KPU mengeluarkan putusan terkait penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Total ada 16 dokumen capres-cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan.
Di antara dokumen-dokumen yang dimaksud ada ijazah hingga rekam jejak.