25
Loading...

Video: Ojol-Kurir Dapat Diskon 50% Iuran JKK-JKM

Video: Panas! Rusia-Ukraina Saling Melancarkan Serangan Besar
Loading...
922 Views | Senin, 15 Sep 2025 17:06 WIB

Pemerintah mengucurkan diskon 50 persen untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah yang mencakup pengemudi ojek online, supir, kurir logistik hingga ojek pangkalan.

Pengumuman disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo, Senin (15/9).

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK