Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, mulai hari ini, Senin, (15/8). Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di jalan tersebut
Rekayasa lalu lintas di TB Simatupang akan diterapkan mulai tanggal 15 September, hingga 19 September 2025. Rekayasa lalu lintas akan berlangsung sejak pukul 17.00-20.00.