Seorang pria bernama Widadi (59) ditangkap Polres Bekasi setelah 10 tahun menyamar sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Widadi kerap menawarkan jasa meloloskan tes CPNS hingga menjanjikan penyelesaian perkara hukum, dengan total kerugian sementara mencapai Rp 86 juta.