Komisi Penyelidikan PBB menyimpulkan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, disebut bertanggung jawab atas pembunuhan massal, blokade bantuan, hingga pengungsian paksa.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 64 ribu warga Gaza tewas dan jutaan lainnya menghadapi kelaparan. Israel membantah tuduhan tersebut, namun kasus genosida kini bergulir di Mahkamah Internasional, menjadikannya salah satu temuan paling tegas PBB hingga saat ini.