Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terapkan tarif Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT. Kebijakan dilakukan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Tarif khusus ini akan berlaku selama 2 hari, yaitu pada 17 dan 19 September 2025. Pembayaran bisa dilakukan melalui kartu uang elektronik dengan saldo minimal Rp5.000 atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!