Kementerian Lingkungan Hidup menemukan sejumlah perusahaan industri belum maksimal dalam mengelola sampah. Hal itu diungkap setelah KLH melakukan penilaian dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER).
KLH menambahkan sampah menjadi salah satu kriteria dalam PROPER 2024-2025. Pengelolaan sampah ini pun menjadi sorotan KLH.
Tonton juga berita video lainnya di sini.