25
Loading...

Video: Pengakuan Kurir 1,4 Kg Sabu di Bali Dapat Upah Rp 35 Juta

Simak juga: Momen Penggerebekan Laboratorium Sabu di Batam
Loading...
603 Views | Kamis, 18 Sep 2025 18:47 WIB

SIKK (25), pemuda asal Tabanan, Bali, diringkus polisi setelah jadi pengedar narkoba di kawasan ramai wisatawan. Ia ditangkap dengan barang bukti 1,4 kilogram sabu dan 390 butir ekstasi.

Dari pengakuan SIKK, ia menerima imbalan sebesar Rp 35 juta. Aksinya tersebut telah dilakukan sejak April 2025.

I Nyoman Adhisthaya Sawitra - 20DETIK