Kamis (18/9) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oya Abdul Malik sampaikan replik untuk kliennya Vadel Badjideh. Replik disampaikan atas pembelaan untuk Vadel dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani.
Karena tak puas dengan jawaban jaksa, pihak Vadel Badjideh berencana akan ajukan duplik pada Senin (22/9) mendatang