Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 44 kilogram oleh kurir inisial AA (33) di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 44 miliar. Saksikan laporan lengkap reporter kami hanya di detikPagi!