Polisi sudah menangkap dua orang debt collector terkait pengeroyokan terhadap 2 orang yang berprofesi sebagai wartawan itu. Keduanya dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul (diperiksa di Polres Labuhanbatu)," kata Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Sabtu (20/9/2025) malam.