Presiden Prabowo Subianto mengubah susunan keanggotaan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kementerian hingga penegak hukum dilibatkan dalam komite tersebut.
Namun tak ada KPK dalam keanggotaan Komite TPPU. KPK mengaku akan mendukung pembentukan tim tersebut.