Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait viralnya surat perjanjian yang meminta penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak merahasiakan informasi apabila terjadi kasus keracunan. Dadan menepis isu yang menyebut BGN menutup-nutupi sesuatu.
Menurut Dadan, semua proses dalam MBG disampaikan terbuka. Salah satunya lewat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang wajib membuat media sosial untuk menampilkan menu yang disajikan.