Bareskrim Polri mengungkap pemilik rekening dormant senilai Rp 204 miliar yang dibobol sindikat. Pemilik rekening dormant tersebut adalah pengusaha tanah berinisial S.
Bareskrim Polri telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih memburu satu orang berinisial D. yang memberikan informasi rekening dormant milik S kepada sindikat pembobol bank.