Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade menyampaikan terdapat 84 pasal yang diubah dalam RUU tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Andre mengatakan poin-poin yang diubah di antaranya status Kementerian BUMN yang berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN.
Hal itu disampaikan Andre dalam rapat Komisi VI DPR bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9).