Makmum masbuk kerap tak sempat menuntaskan bacaan Al-Fatihah. Kasus ini punya hukum tersendiri dalam salat.
Untuk menjawab hal tersebut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masykuri Abdillah akan menjelaskan. Simak penjelasannya di video ini!
Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!