Polisi telah memeriksa 17 orang saksi terkait tewasnya mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Muhammad Jeksen (19) seusai mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fakultas Ilmu Sosial. Dari 17 saksi 11 di antaranya adalah panitia dan 6 orang lainnya adalah peserta.
Diketahui korban tewas dengan keadaan wajah dan lehernya bengkak parah. Korban diketahui merupakan orang asli Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.