Razman Arif divonis 1,5 tahun penjara gara-gara kasus pencemaran nama baik ke pengacara kondang Hotman Paris. Hakim bilang Razman terbukti bersalah karena nyebarin konten bernuansa fitnah & penghinaan.
Hakim juga menjatuhkan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Razman.
Tonton juga berita video lainnya di sini ya.