Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Bang Si Hyuk diduga menipu investor terkait IPO HYBE pada 2019 lalu. Polisi menduga Bang Si Hyuk mengantongi 190 miliar won atau sekitar Rp 2,26 triliun dalam kasus ini.