KPK menahan empat tersangka kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Empat tersangka yang ditahan merupakan pihak pemberi suap.
Meski ditahan, para tersangka tampak santai dan melemparkan senyum saat konferensi pers.