Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) melakukan pembekuan sementara terhadap TikTok lantaran dinilai melanggar aturan karena tak memberikan data terkait dugaan monetisasi aktivitas live dari akun terindikasi judi online.
Dalam rinciannya, data yang dimaksud mencakup trafik, siaran langsung, data monetisasi, serta jumlah dan pemberian gift. TikTok pun merespons soal suspensi tersebut.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!