Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Adis Alifiawan, mengungkap bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merancang layanan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel yang hilang atau dicuri.
Adis menyebut layanan tersebut tidaklah wajib alias sesuai keinginan masing-masing pengguna. Lebih lanjut, Adis mengatakan ada 6 tujuan utama dalam layanan tersebut. Selengkapnya di video berikut ini.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!