Hal tersebut karena adanya dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi judi online sehingga Komdigi telah mengajukan permintaan data namun tidak dipenuhi pihak TikTok. Menanggapi permasalahan tersebut, begini respons pengamat ekonomi digital sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi.