PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) di mana Anang Hermansyah menjadi komisarisnya, melaporkan eks karyawan Ashanty, Ayu. Laporan ini terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu.
Dirut PT HDN tak terima dengan pernyataan Ayu yang menyebut pernah bekerja di perusahaannya. Ayu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Tonton juga berita video lainnya di sini ya.