Perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) di mana Anang Hermansyah menduduki jabatan komisaris, laporkan eks karyawan Ashanty bernama Ayu terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/10).
Direktur Utama PT HDN, Erie Prasetyo, menyebut permasalahan dengan eks karyawan Ashanty tersebut berimbas pada pemutusan kerja sama dengan klien yang menyebabkan kerugian bisnis mencapai Rp 1 miliar.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!