Ayu Chairun Nurisa yang juga mantan karyawan perusahaan PT HDN (PT. Hijau Dipta Nusantara) sambangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya. Kedatangannya untuk menyerahkan barang bukti barang pribadi Ayu dan memenuhi panggilan klarifikasi.
Pihak Ayu juga tegaskan kliennya merupakan karyawan perusahaan Ashanty selama 8 tahun.
Tonton video lainnya disini ya!