Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kurikulum yang sering berubah berdampak pada siswa dan guru yang kesulitan untuk beradaptasi. Perubahan kurikulum yang cepat juga menyebabkan kesenjangan pendidikan antara sekolah di perkotaan dan di kawasan daerah tertinggal.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina menyebut kurikulum inklusif untuk peserta didik berkebutuhan khusus sudah ada, namun penyebarannya tidak merata di setiap sekolah.