Kasus ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo memasuki babak baru. Diketahui kini kasus tersebut telah ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
Hingga kini polisi telah memanggil 17 saksi untuk dimintai keterangan. Polisi nantinya juga akan meminta keterangan dari pihak ahli.