Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar kepada Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut atas dasar Nikita Mirzani dan asistennya sudah melakukan pemerasan pada Reza Gladys dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak hanya itu, JPU juga anggap Nikita Mirzani berperilaku tak baik sepanjang persidangan. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, merasa pernyataan JPU tersebut berlebihan.
Tonton video lainnya di sini ya!