Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang pinjaman online fintech masyarakat Indonesia pada bulan Agustus 2025 menembus angka Rp 87,61 T.
Angka ini naik 21,62 persen secara tahunan (YoY) yang sebelumnya mencapai Rp 35,62 T. Meski catat kenaikan dari sisi jumlah utang, tingkat kredit macet pinjol masih terjaga di level rendah sebesar 2,60 persen.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!