Pabrik peleburan baja yang diduga mengakibatkan pencemaran radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, akan diproses hukum secara pidana dan perdata.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan kasus sudah naik ke tahap penyidikan Bareskrim Polri.
Tonton video lainnya di sini ya!