"Saat itu, kan, sudah dikasih waktu untuk berpikir mau tetap dilanjutkan apa nggak. Jadi, ya, seharusnya sudah dipikirkan di saat itu sebelum mengajukan surat damai," ucap Nadya Almira. "Sudah di 12 tahun. Terus sudah dibantu juga. Gimana, ya, kita bingung juga gitu."
Pihak Nadya menegaskan kesepakatan damai telah disetujui keluarga Adnan pada saat itu setelah Nadya memberikan bantuan finansial untuk biaya perawatan korban. Kuasa hukum Nadya, Raden Reza, berencana menempuh jalur hukum jika pihak Adnan tetap melaporkan kliennya terkait kasus ini.