Presiden Prabowo Subianto menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (20/10). Ia diagendakan akan menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya Sejumlah Rp 13.255.244.538.149
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin.