Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sejumlah Rp 13.255.244.538.149.
Prabowo sempat salah menyebut jumlah uang yang diserahkan hari ini. Dari yang seharusnya Rp 13 T menjadi Rp 13 M. Prabowo mengaku tak terbayang akan jumlah yang fantastis tersebut.