Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan temuan linting ganja di sel Ammar Zoni bukan hasil peredaran narkoba di dalam rutan, melainkan barang yang diselundupkan saat jam besuk. Ia mengakui ada kelengahan petugas dalam proses pengawasan.
Pihaknya pun berkomitmen tak akan ada lagi peredaran narkoba dan penggunaan gawai di lapas maupun rutan. Sementara petugas yang lalai akan turut dievaluasi di Nusa Kambangan pada 5 November 2025 mendatang.
Klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!