Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti tanggapi fenomena siswa merokok di sekolah seperti di Lebak, Banten dan Makassar. Menurut Abdul Mu’ti, sudah ada Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang pelarangan rokok di sekolah.
Mu’ti juga menyampaikan akan melakukan pendekatan yang lebih kultural dan humanis kepada siswa untuk mencegah fenomena ini terulang kembali.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!