Polisi menetapkan 34 pria yang terlibat dalam pesta gay di salah satu hotel wilayah Ngagel Surabaya sebagai tersangka. Ada beberapa peran di dalamnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan pesta seks itu bermula pada Sabtu (18/10). Adapun modus pesta seks tersebut adalah untuk mencari kesenangan bagi pasangan sesama jenis.