Khamar atau minuman beralkohol merupakan salah satu hal yang dilarang dalam islam. Selain karena menimbulkan dampak kesehatan bagi peminumnya, konsekuensi dosa yang ditanggung juga tak ringan.
Berikut penjelasannya dari Dosen Hukum Pidana Islam UIN Jakarta, Nurul Irfan...
Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!