Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, melakukan inspeksi dadakan (sidak) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kamis (23/10). Hasilnya, ada sebuah pabrik beton dan beberapa rumah warga di sana.
Kehadiran pabrik dan rumah warga itu melanggar aturan tata ruang karena tak sesuai peruntukkannya.