Sidang perdana kasus jual narkoba Ammar Zoni digelar hari ini, Kamis (23/10) pagi dengan agenda pembacaan dakwaan. Ammar dihadirkan secara online dari Lapas Nusakambangan.
Pada gelaran sidang perdana tersebut, Ammar memohon kepada hakim untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan. Keterbatasan komunikasi dengan penasihat hukum disebut jadi alasannya.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!