Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Hal itu guna memitigasi dapur-dapur SPPG yang berpotensi sebabkan siswa-siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan dari jumlah tersebut, 12 di antaranya akan kembali beroperasi. Namun BGN akan tetap mengevaluasi kembali terkait hal ini.