25
Loading...

Video Jaksa Sebut Perhiasan-Tas Sandra Dewi yang Disita Hasil Korupsi Timah

Video: Harvey Moeis Transfer Rp 14 M ke Sandra Dewi untuk Beli Tas Mewah
Loading...
2,537 Views | Jumat, 24 Okt 2025 18:00 WIB

Aktris Sandra Dewi melayangkan permohonan keberatan atas penyitaan aset yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil sebagai upaya hukum untuk menanggapi penyitaan sejumlah aset miliknya oleh Kejaksaan Agung.

Permohonan tersebut diajukan karena Sandra berharap seluruh aset yang disita dapat dikembalikan. Diketahui, penyitaan dilakukan setelah aset-aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Tonton video lainnya di sini ya!

Ammar Akhmal - 20DETIK