Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen. Status tersangka Delpedro dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung kericuhan tetap dinyatakan sah.
Mendengar putusan tersebut, para pendukung Delpedro melayangkan kartu merah setelah persidangan selesai.