Kedua orang tua Ayu selesai diperiksa tim penyidik Polres Jakarta Selatan terkait laporan anaknya terhadap Ashanty. Mereka diperiksa selama 4,5 jam dan dihujani sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik soal kronologi perampasan aset pribadi dan juga akses ilegal terhadap data pribadi.
Kuasa hukum Ayu, Rusli Efendi, saat ini sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan kliennya.