Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nikita Mirzani. Majelis Hakim menyatakan Nikita terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Sebelumnya, JPU menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!